Menyalakan Lampu Motor di Siang Hari

Sekitar 2 tahun ini, diberlakukan aturan menyalakan lampu motor di siang hari untuk pengguna kendaraan bermotor beroda 2. Setelah sempat surut dan dilupakan masyarakat, belakangan aturan tersebut digalakkan kembali di kota Bandung. Sebuah spanduk besar digelar di flyover dago, kurang lebih isinya “mulai 1 Juli pengendara motor yang tidak menyalakan lampu pada siang hari akan ditilang”.

Pemberlakuan aturan tersebut menggelitik pikiran gw sebagai pengendara motor, “ngapain sih nyalain lampu siang-siang?”. Kecuali sedang gerhana total atau Bandung dilanda debu Gunung Tangkuban Perahu, rasanya itu cuma menghabiskan accu motor, pointless. Mungkin pemikiran itu yang menyebabkan gw (dan mayoritas pengendara motor lain) menyalakan lampu ketika ada polisi lewat saja.

Bagaimana menurut anda? Apakah anda menyalakan lampu motor pada siang hari?


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *